Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Jember, meminta peran serta masyarakat termasuk media massa, turut mengawasi roduk jasa keuangan yang ada di masyarakat. Sebab tidak menutup kemungkinan ada Lembaga Jasa Keuangan atau LJK nakal, menawarkan jasa yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Kepala OJK Jember Azilsyah Noerdin, di era digital seperti saat ini banyak sekali jasa keuangan yang ditawarkan oleh LJK. Sehingga tentu dalam melakukan pengawasan OJK tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu peran serta masyarakat termasuk salah satunya media massa.
Di era digital bisa saja LJK memasang iklan pemasaran produk jasa keuangan melalui internet atau media sosial, yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Atau kemungkinan lain ada LJK yang dalam perjanjian dengan konsumen, tidak disampaikan secara jelas dan jujur terkait hak dan kewajiban konsumen. Sehingga ketika terjadi persoalan dibelakang hari, masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.
Karena keterbatasan personil yang dimiliki, OJK berharap media massa turut membantu dalam mengawasi produk-produk jasa keuangan, yang ditawarkan LJK kepada masyarakat. Jika mengetahui adanya jasa keuangan mencurigakan, bisa langsung di laporkan ke kantor OJK Jember.
(668 views)