Jambret Asal Bangsalsari Ditangkap Usai Rampas Barang Milik Mahasiswi UIJ

 

Tidak sampai satu jam usai melakukan aksinya, seorang jambret berinisial AG warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari, Senin sore berhasil  ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangsalsari. Tersangka ditangkap usai menjambret sejumlah barang milik mahasiswi Universitas Islam Jember bernama Anita Krisdiana.

Kapolsek Bangsalsari AKP Putu Adi menceritakan, Senin sekitar pukul 15.30 WIB saat pulang kuliah, tersangka dibuntuti oleh tersangka sejak melintas di Jalan Ahmad Yani Bangsalsari. Sesampainya di lampu merah pertigaan Masjid An Nur, tersangka memepet dan berhasil merampas paksa sebuah notebook, dan sejumlah uang milik tersangka. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Bangsalsari.

Saat korban melapor ke Mapolsek Bangsalsari mengaku, meskipun tersangka mengenakan helm, ternyata korban mengenali wajah tersangka, yang merupakan tetangganya sendiri. Dengan dibantu langsung oleh korban, tidak sampai satu jam setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.

Lebih lanjut Putu menjelaskan, kepda petugas tersangka mengaku, tidak tahu menahu bahwa yang menjadi korban kejahatannya yang pertama kali, merupakan tetangganya sendiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(1.197 views)