Jambret yang Kerap Beroperasi di Jalan Raya Umum Jember Ditangkap

Seorang pelaku jambret berinisial ST warga Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji, Kamis sore ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambipuji. Tersangka kerap nekat melakukan aksinya, meski kondisi jalan masih cukup ramai.

Kapolsek Rambipuji Akp Sutarjo menceritakan, pada tanggal 28 bulan September lalu, tersangka merampas sebuah HP milik seorang pemuda bernama Harfian Pranadinata warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari, saat melintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Alun-alun Rambipuji. Usai kejadian tersebut, korban berusaha mengejar tersangka sambil berteriak minta tolong, namun tersangka berhasil kabur setelah melempar batu kearah korban.

Atas kejadian ini korban melapor ke Mapolsek Rambipuji. Setelah dilakukan penyelidikan selama 11 hari, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka, yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Saat diintrogasi tersangka mengaku, selain kerap melakukan aksinya di jalan raya, tersangka juga tidak segan-segan melukai korbannya yang berusaha melawan.

Lebih lanjut Sutarjo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(628 views)