Meski sudah sejak lama Komisi A DPRD Jember memberikan teguran kepada Dispenduk, namun kenyataannya sampai hari ini pelayanan adminduk di Kabupaten Jember masih jauh dari harapan masyarakat. Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Jember Lukman Winarno.
Lukman mengaku prihatin melihat berjubelnya antrian di Kantor Dispenduk setiap hari. Bukan hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas di jalan jawa, masyarakat juga mengeluhkan lambatnya proses pengurusan adminduk di Kabupaten Jember. Padahal Instruksi Menteri Dalam Negeri sangat jelas, pelayanan adminduk tidak boleh lebih dari satu hari.
Akibat tersentralnya proses pengurusan adminduk di Kantor Dispenduk lanjut Lukman, tentu cukup memberatkan bagi masyarakat yang harus jauh-jauh datang dari kecamatan pinggiran, hanya untuk mengurus adminduk. Selain waktu dan tenaga mereka terbuang juga butuh biaya lebih untuk transportasi.
Lebih jauh lukman menjelaskan, Komisi A sebenarnya sudah membuka ruang cukup luas bagi Dispenduk untuk meningkatkan pelayanan adminduk. Bahkan Komisi A siap mengalokasikan anggaran peralatan, jika memang peralatan di kecamatan kurang memadai. Namun nyatanya sampai detik ini belum ada respon, sehingga pelayanan adminduk tetap tersentral di Kantor Dispenduk.
(800 views)