Bupati Tegaskan Tidak Menutup Kesempatan Peran Serta Masyarakat Di Dunia Pendidikan

Bupati Jember Faida menegaskan, dirinya tidak menutup kesempatan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi memberikan sumbangan dalam dunia pendidikan. Hanya saja sumbangan tersebut tidak dilakukan di awal tahun ajaran baru, dan akan diatur dalam mekanisme lebih lanjut.

Bupati Jember Faida usai mengikuti sidang paripurna DPRD Jember Selasa pagi menjelaskan, persoalan pendidikan sudah diatur dalam undang-undang oleh pemerintah pusat. Intinya urusan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, meski detail secara tehnis belum ada edaran di tingkat daerah.

Meski demikian Faida dengan tegas menyatakan tidak menutup kesempatan bagi masyarakat, yang ingin berpartisipasi memberikan sumbangan. Hanya saja sumbangan tersebut tidak berbentuk tarikan dan awal tahun ajaran baru, yang kemudian membebani orang tua siswa. Namun mekanisme sumbangan tersebut akan diatur lebih lanjut.

Sementara dalam paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap RPJMD, Faida mengaku sudah mempersiapkan dan melakukan analisis konsep pendidikan gratis, dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk akademisi dan komite sekolah.

Dan saat ini regulasi yang mendasari progam pendidikan gratis tersebut, saat ini sedang dipersiapkan. Diharapkan progam pendidikan gratis ini bisa mengurangi kesenjangan pendidikan bagi masyarakat kaya dan miskin, serta kesenjangan antara wilayah kota dan pedesaan.

(525 views)