Komisi D Rekomendasikan Rumah Sakit Subandi Tolak Permintaan Magang Dari Perguruan Tinggi

Komisi D DPRD jember meminta kepada rumah sakit subandi, mengambil sikap tegas dengan menolak permintaan praktik magang dokter, bidan dan perawat, dari sejumlah perguruan tinggi, baik dari jember maupun luar jember.

 

Ketua komisi D DPRD jember Mohammad Hafidi mengatakan, selama ini praktik mahasiswa kedokteran, kebidanan maupun keperawatan, tidak memberikan dampak terhadap kabupaten jember. Terbukti sampai hari ini jember mengalami kekurangan tenaga medis.

 

Menurut hafidi, seharusnya ada perjanjian antara rumah sakit dengan perguruan tinggi, yang berdampak terhadap jember. Misalnya mahasiswa yang praktik di rumah sakit subandi, diwajibkan melakukan pengabdian selama satu tahun di seluruh puskesmas, setelah masa praktik mereka selesai.

 

Dengan model kerjasama tersebut lanjut hafidi, kekurangan tenaga medis di tingkat puskesmas, bisa diselesaikan. Selama ini yang terjadi tidak demikian, justru keberadaan mahasiswa praktik ini tidak memberikan dampak terhadap jember.

 

Atas persoalan itulah, komisi D DPRD jember merekomendasikan kepada rumah sakit subandi, untuk menolak permintaan magang dari perguruan tinggi. Terkecuali mereka diwajibkan melakukan pengabdian selama satu tahun, setelah masa magang mereka selesai.

(1.034 views)