150 Lebih Petugas KPPS di Kecamatan Tanggul Dinilai Tidak Memenuhi Syarat

DIMA AKHYAR

Jember Hari Ini – Panwaslih kembali menemukan ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pilkada bermasalah. Setelah di Kecamatan Kalisat, kali ini ditemukan seratus lebih petugas KPPS di Kecamatan Tanggul tidak memenuhi syarat.

Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Jember untuk melakukan verifikasi petugas KPPS di Kabupaten Jember. Agar tidak menyalahi perundangan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, maka petugas KPPS yang tidak memenuhi syarat harus segera diganti. Di Kecamatan Tanggul, kata Dima, beberapa Petugas Pemungutan Suara (PPS) keberatan mengganti petugas KPPS yang tidak memenuhi syarat, dengan alasan kesulitan mencari penggantinya. Meski demikian, pergantian petugas KPPS mutlak harus dilakukan. Menurut Dima waktu untuk penggantian KPPS masih sangat memungkinkan, sehingga tidak ada alasan bagi PPS untuk menolak mengganti petugas KPPS yang tidak memenuhi syarat.

Panwaslih terus melakukan verifikasi data petugas KPPS se-Kabupaten Jember. Namun dari 31 kecamatan yang ada, petugas KPPS bermasalah baru ditemukan di 2 kecamatan, yakni Kalisat dan Tanggul. Untuk di Kecamatan Kalisat, proses penggantian sudah dilakukan sebagaimana mestinya. (Fathul)

(859 views)