Warga Sumberejo Ambulu Terjaring Operasi Sakau Semeru

Jember Hari Ini – Diduga mengedarkan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), warga Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu berinisial YT, Selasa (10/11/2015) malam terjaring Operasi Sakau Semeru 2015.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sukari, kasus peredaran Okerbaya ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, anggotanya kemudian melakukan penggerebekan rumah YT, warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti 900 butir obat Tryhexyphenidyl (Trex) dan uang tunai Rp 175 ribu yang diduga hasil penjualan Obat Keras Berbahaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Narkoba Polres Jember. Tersangka dijerat dengan Pasal 196 subsider pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun tentang peredaran obat farmasi tanpa izin, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp 1 miliar. (Hafit)

(1.044 views)