Tiga Lembaga Daftar Penghitungan Cepat

Jember Hari Ini – Tiga lembaga secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sebagai lembaga yang melakukan penghitungan cepat (quick count).

Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan, setelah menerima seluruh berkas pendaftaran tiga lembaga itu, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas terhadap tiga lembaga tersebut. Verifikasi tersebut, lanjut Hanafi, akan dilakukan KPU Jember bersama dewan etik yang terdiri dari akademisi dan profesional. Dalam verifikasi tersebut, dewan etik bersama KPU akan melihat sejauh mana kelengkapan syarat administrasi dari ketiga lembaga yang telah mendaftar.

Hanafi berharap, dengan keberadaan dewan etik yang telah dibentuk KPU tersebut akan menjaga wibawa serta netralitas dari lembaga yang menyelenggarakan penghitungan cepat tersebut. Sehingga, kata Hanafi, hasil penghitungan cepat yang dilakukan lembaga tersebut benar-benar akurat dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. (Winarno)

(753 views)