KPU Jatuhkan Sanksi Administratif Terhadap Paslon Faida-Muqit Arief

Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada pasangan Calon Bupati nomor urut 2, dokter Faida– Abdul Muqit Arief terkait pelanggaran kampanye di Kecamatan Silo.

Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menyatakan, pemberian sanksi administrasi itu diberikan setelah mendapat rekomendasi Panwaslih. Dengan demikian, baru satu laporan dugaan pelanggaran yang sudah mendapat sanksi dari KPU Kabupaten Jember. Dalam sanksi yang diberikan oleh KPU, pasangan nomor urut 2 diminta tidak mengulang kembali, melakukan pelanggaran kampanye yang sama.

Sementara salah seorang tim pemenangan pasangan dokter Faida-Muqit, David Handoko Seto, mengaku belum membahas sanksi dari KPU tersebut. Tetapi secara pribadi David menilai yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 di Desa Pace Kecamatan Silo tidak masuk kategori kampanye. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 2 hanya menghadiri undangan dari masyarakat, bukan agenda resmi tim kampanye yang sudah terdaftar di KPU. (Winarno)

(684 views)