Jember Hari Ini – Pantia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Senin siang mengekpose Data Pemilih Tetap (DPT) bermasalah di hadapan sejumlah wartawan. Panwaslih juga menunjukkan, bagaimana cara menemukan DPT bermasalah tersebut, sehingga hasilnya berbeda dengan DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Jember.
Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menduga, DPT yang ditetapkan KPU bermasalah karena saat ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga sudah bermasalah. Meski Panwaslih sudah merekomendasikan agar dilakukan perbaikan, namun tidak seluruh rekomendasi Panwaslih dilaksanakan oleh KPU.
Saat penetapan DPS, lanjut Dima, Panwaslih menemukan 160 ribu DPS bermasalah. Ternyata KPU hanya menemukan 30 ribu DPS yang membutuhkan perbaikan. Akhirnya pada saat penetapan DPT, Panwaslih kembali menemukan 88 ribu DPT bermasalah yang harus dilakukan perbaikan. Dima sengaja membeberkan DPT bermasalah itu, karena KPU mengklaim DPT yang ditetapkan sudah benar.
Dima mengaku belum bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan, jika KPU tetap mengabaikan rekomendasi Panwaslih. Sebab, Senin sore Dima masih akan memenuhi undangan KPU untuk membahas permasalahan dpt tersebut. (Fathul)
(657 views)