Pemkab Izinkan Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Jember Hari Ini – Mobil dinas yang melekat sebagai fasilitas terhadap pejabat Pemkab, diperbolehkan digunakan untuk mudik lebaran. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto.

Kepada sejumlah wartawan, Sugiarto menjelaskan, saat ini belum ada aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik. Sehingga menurut Sugiarto, Pemerintah Kabupaten Jember juga tidak mengeluarkan larangan apabila mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. Namun, jika ternyata nanti muncul larangan dari pemerintah pusat, maka Pemkab akan mengikuti aturan tersebut.

Sugiarto menambahkan, jika mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik, maka seluruh kebutuhan serta perawatan mobil dinas menjadi tanggungan pemegang kendaraan. Dia juga menghimbau agar selama mudik mobil dinas benar-benar dijaga dan dirawat. (Win)

(636 views)