IKIP PGRI Pastikan Kegiatan Akademik dan Ijazah Tetap Sah

Jember Hari Ini – Meski sudah dibekukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI), IKIP PGRI Jember tetap bisa melanjutkan kegiatan akademik hingga wisuda sarjana. Bahkan, menurut Rektor IKIP PGRI Jember, Muhammad Fadil Jamali, ijazah yang akan dikeluarkan nantinya juga tetap sah sebagaimana mestinya.

Penonaktifan status Perguruan Tinggi hanya berdampak terhadap proses akreditasi, sertifikasi dosen, pengusulan program studi baru, dan usulan beasiswa untuk mahasiswa. Menurut Fadil, kegiatan akademik maupun ijazah mahasiswa sama sekali tidak terdampak.

Dalam penjelasan persnya Senin siang, Rektor IKIP PGRI Jember yang baru terpilih 2 bulan lalu itu juga mengaku sudah melakukan rekrutmen dosen baru untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Jika sebelumnya rasio dosen dengan mahasiswa IKIP PGRI Jember 1 banding 600 lebih, hingga akhir tahun ini dipastikan menjadi 1 banding 125. Secara bertahap akan dilakukan penyesuaian, dengan rasio 1 banding 45 mahasiswa.

IKIP PGRI Jember juga sudah melakukan validasi data dosen itu ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) di Surabaya, dan segera memohon pengaktifan kembali kepada Direktorat Perguruan Tinggi di Jakarta. (Fathul)

(805 views)