Pelaku Pembunuhan Hasan Basri Tertangkap di Pamekasan Madura

Jember Hari Ini – HA, warga Dukuh Mencek Sukorambi, tersangka kasus pembunuhan Hasan Basri di Kecamatan Panti, Rabu (3/6/2015) malam tertangkap dalam pelariannya di Pamekasan Madura. Sementara seorang pelaku lainnya berinisal ST, masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Prayitno, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut menyusul pemeriksaan 2 orang saksi, Darman dan Zidan. Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi rumah HA di Desa Dukuh Mencek, namun yang bersangkutan sudah kabur ke Pamekasan Madura.

Prayitno menjelaskan, tersangka merupakan orang yang menyuruh ST membunuh korban dengan motif dendam. Pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. Di hadapan petugas, HA mengakui terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia menyuruh ST membunuh korban karena sering menggoda istrinya. Bahkan, korban sering meminta uang dan mengancam akan membunuh tersangka, hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya, sejumlah warga Glagahwero Kecamatan Panti digegerkan dengan penuemuan mayat Hasan Basri, warga Dusun Delima Desa Kemiri Kecamatan Panti. Korban ditemukan di dekat lapangan Desa Glagahwero Kecamatan Panti Minggu (31/5/2015) dini hari. (Hafit)

(1.007 views)