Jember Hari Ini – Dua orang lagi, anggota jaringan pengedar narkoba kawasan kampus Jember dibekuk polisi karena diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Keduanya adalah Pedagang Kaki Lima berinisial AD 34 tahun dan y-n, 34 tahun, warga tasikmalaya- Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sukari, keduanya tertangkap anak buahnya Sabtu (30/5/2015) dini hari kemarin, karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis ganja. Kedua warga asal Tasikmalaya ini sudah sekitar 3 tahun terakhir ini tinggal di rumah kost yang berada di Jalan Sumatra Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari.
Sukari juga menjelaskan, selama di Jember sehari-hari mereka dikenal bekerja sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual jajanan khas Bandung di wilayah sekitar kampus Tegal Boto. Awalnya, pihaknya mengamankan AD yang berdasarkan informasi diduga sebagai pengguna ganja beserta barang bukti ganja seberat sekitar 0,5 gram. Dari penyidikan, AD mengaku mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang bernama YN. Dari hasil pemeriksaan YN, diperoleh keterangan jika ganja diperoleh dari seseorang yang merupakan warga Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang.
AKP Sukari menerangkan, hingga saat ini petugas masih berusaha mengembangkan penyelidikan dan berusaha menangkap seorang yang disebutkan sebagai pemasok ganja tersebut guna dapat mengungkap jaringan yang lebih besar. (Hafit)
(793 views)