KPU Minta PPK Bersikap Netral dan Profesional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik untuk bersikap netral saat pelaksanaan pilkada. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, saat melantik 155 orang anggota PPK di aula PB Sudirman Senin siang.

Anis mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU, PPK, PPS, maupun KPPS, harus bekerja secara profesional, independen, dan tidak berpihak kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu. Anis mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Panwaslu, jika nantinya ditemukan ada penyelanggara yang bersikap tidak netral, berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto. Menurut dia, sebagai pelaksana kegiatan pesta demokrasi, KPU, PPK, PPS dan KPPS harus bekerja sesuai perundang-undangan. Jangan sampai ada penyelanggara yang bersikap tidak profesional dan berpihak kepada salah satu pasangan calon. Jika itu yang terjadi, tentu masyarakat yang akan dirugikan.

Seperti diketahui, dari hasil seleksi tes tulis dan tes wawancara, KPU Kabupaten Jember menetapkan 155 orang anggota PPK terpilih. Dari 155 komisioner PPK baru tersebut, 50 persen lebih diantaranya merupakan wajah baru. (Win)

(732 views)