Polsek Patrang Grebek Rumah Produksi Miras di Kelurahan Bintoro

Jember Hari Ini – Anggota Polsek Patrang menggerebek rumah seorang pemuda warga Kelurahan Bintoro berinisial YT, karena diduga memproduksi minuman keras. Dari rumah tersebut polisi menyita ratusan botol minuman keras jenis arak 130 botol kemasan 1 liter, serta puluhan botol kemasan setengah liter.

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Bambang Setiawan, hasil produksi miras YT disimpan di gudang penyimpanan di rumahnya. Dari hasil penyidikan sementara, YT mengaku mendapatkan minuman keras dari Solo. Untuk mendapatkan laba lebih banyak, YT mencampurnya dengan air putih. YT membeli barang haram tersebut seharga Rp 23 ribu per botol, dan dijual kembali seharga Rp 35 ribu.

Saat diinterogasi, YT mengaku telah berjualan miras sejak 1,5 tahun lalu. Ia menjual barang-barang itu melanjutkan usaha ibunya yang sudah meninggal dunia. (Hafit)

(706 views)