Tanpa Uji Publik, Tahapan Pemilu Kepala Daerah Lebih Singkat

Jika keputusan panitia kerja, panja revisi uu pemilu benar- benar menghapus tahapan uji publik, maka kpu akan kembali ke tahapan sebelumnya, yakni enam bulan sebelum pilkada dan dua bulan setelah pilkada.

Hal tersebut disampaikan Anggota Kpu Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. menurut dia, secara formal kpu masih menunggu rapat paripurna di dpr ri, mengenai hasil rapat panja yang telah terpublikasi di media massa.

Namun lanjut gogot, jika memang tahapan uji publik benar- benar dihapus, maka itu akan berpengaruh terhadap seluruh tahapan pemilu, yang awalnya begitu sangat panjang. namun demikian, kpu provinsi jawa timur, masih akan menunggu keputusan resmi dpr ri.

Gogot mengaku optimis, pelaksanaan pemilu kada serentak di tahun 2015 akan berjalan dengan lancar. apalagi, apbd kabupaten kota yang akan menyelanggarakan pemilu kada sudah menganggarkan di apbd nya.

Seperti diberitakan di sejumlah media nasional, pasca panitia kerja (panja) revisi uu pilkada memutuskan terdapat 10 point revisi uu pilkada. diantaranya, ada dua point krusial yakni pelaksanaan pilkada dilangsungkan tahun ini, lalu panja menghapus potensi pemungutan suara putaran kedua.

(780 views)