Bupati Jember MZA Djalal mengakui meminta penundaan pengesahan perda RTRW. Sebab saat ini pemkab Jember sedang berkirim surat kepada gubernur, untuk mengkonsultasikan beberapa hal krusial yang tercantum dalam perda RTRW.
Kepada sejumlah wartawan Jalal menjelaskan, dirinya bersama wakil bupati Jember Kusen Andalas, beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan keempat pimpinan DPRD Jember. Dalam pertemuan tersebut Jalal meminta agar DPRD tidak tergesa-gesa mengesahkan perda RTRW, karena pemkab saat ini sudang berkonsultasi dengan gubernur.
Bagaimanapun juga lanjut Jalal, kabupaten Jember merupakan bagian dari Jawa Timur. Sehingga perda RTRW yang akan diberlakukan hingga 20 tahun kedepan harus sinergi dengan progam pemerintah propinsi. Jalal sependapat perda RTRW saat ini sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat. Meski demikian perda RTRW yang disahkan nanti harus tepat dan benar.
Sebelumnya DPRD Jember dua kali mengagendakan rapat paripurna, dengan agenda penetapan perda RTRW. Namun dua kali juga bupati berhalangan hadir. Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi menyesalkan ketidakhadiran bupati dalam paripurna, yang saat ini dinilai sangat mendesak untuk segera di sahkan.
(850 views)