Panitia Khusus Raperda Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Dprd Jember, merekomendasikan untuk dibentuk Badan Koordinasi Pembentuan Ruang Daerah (BKPRD). Pembentukan Tersebut Mutlak Harus Dipenuhi Oleh Pemkab Jember.
Menurut Anggota Komisi A Dprd Jember David Handoko Seto, BKPRD merupakan gabungan dari sejumlah skpd terkait, yang berurusan dengan rtrw. misalnya ada dinas pertanian, dinas kehutana dan perkebunan, bappeda, cipta karya, bina marga, pengairan dan sejumlah skpd yang lain.
Sesuai dengan amanah undang- undang, badan tersebut mutlak harus terpenuhi. apalagi, persetujuan perda rt-rw dari menteri pekerjaan umum akan turun, jika badan tersebut sudah ada. sebab jika tidak, menteri tidak akan memberikan rekomendasi.
Tim ahli dan Pemkab Jember Lanjut David Masih diberikan waktu hingga rabu depan, untuk segera meruskan pembentukan bkprd dan menuntaskan pembahasan rt-rw. sebab, keberadaan perda rt-rw sudah ditunggu masyarakat jember, sejak beberapa tahun terakhir.
(668 views)