Penyidik Satreskrim Polres Jember terus mendalami kasus dugaan perbuatan asusila, yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren, berinisial ik di Daerah Kecamatan Ambulu. dari hasil pemeriksaan terakhir, korban tindakan bejat pelaku tersebut, berjumlah 11 orang.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Sunarto, dari hasil pemeriksaan penyidik, 7 santriwati menjadi korban pemerkosaan, sedangkan sisanya sebanyak empat orang menjadi korban pencabulan.
Sunarto menambahkan, untuk tujuh orang korban, sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan empat orang korban lainnya, belum dilakukan pemeriksaan. sebab, mereka menghilang saat akan dimintai keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ik dilaporkan tiga orang santriwatinya ke mapolres jember. ia dilaporkan atas tuduhan melakukan pemerkosaan, terhadap santriwatinya tersebut.
(829 views)