Bupati Perintahkan Dinkes Inventaris Masyarakat Miskin Untuk Didaftarkan Ke BPJS

GAMBAR-BERITA18Bupati perintahkan Kepala Dinas Kesehatan, segera lakukan inventarisir masyarakat miskin yang akan dimasukkan dalam jaminan kesehatan bpjs. sebab alokasi anggaran jamkesda non kuota hanya berdasarkan surat keterangan miskin dari desa, sementara bpjs harus by name by address.

Bupati Jember Mza Djalal mengatakan, dirinya sudah memanggil kepala dinas kesehatan terkait persoln bpjs ini. dirinya memerintahkan kepala dinas kesehatan untuk melakukan inventarisir, minimal terhadap masyarakat miskin yang tahun lalu menggunakan dana jamkesda non kuota.

Karena dari perhitungan dana yang dibutuhkan untuk membayar premi pasien miskin tahun lalu hanya 1,2 milyar rupiah, maka kelebihan dari total anggaran 13 milyar rupiah ini akan diberikan kepada masyarakat miskin yang lain. sehingga harus ada strategi dalam melakukan pendataan.

Salah satu kriterianya lanjut Djalal, pertama pengguna jamkeda non kuota tahun-tahun sebelumnya, serta masyarakat miskin yang berpotensi mengalami sakit berat didahulukan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi D Dprd Jember usai menggelar hearing bersama dinas kesehatan dan bpjs, merekomendasikan agar dana jamkesda non kuota dialihkan melalui progam bpjs. sebab dengan membayar premi kepada bpjs, apbd bisa melakukan efisiensi 11 hingga 12 milyar rupiah, sehingga dana tesebut bisa dipakai untuk membayar premi bpjs bagi masyaryakt miskin lain yang selama ini belum pernah menggunakan dana jamkesda non kuota.

Sekkab jember sugiarto juga sudah menyatakan setuju dengan usul tersebut. hanya saja saat ini sugiarto masih akan mencari dasar hukum, untuk pengalihan dana jamkesda non kuota yang sudah di tetapkan dalam apbd tersebut. jika memungkinkan dana tersebut akan olangsung dibayarkan kepada bpjs, tetapi jika tidak bisa terpaksa harus menunggu perubahan apbd mendatang.

(1.018 views)
Tag: