Ketua Komisi A Sepakat Bupati Copot Jabatan Kepala Bappekab

GAMBAR-BERITA18Ketua Komisi A Dprd Jember Mohammad Jufreadi sepakat jika bupati mencopot jabatan kepala bappekab, atas keteledorannya dalam penyusunan raperda rtrw, yang dinilai mempermalukan kabupaten jember.

Menurut Jufreadi, akan muncul pertanyaan besar jika kemudian bupati, tidak menegur kepala bappekab atas dugaan penjiplakan ini. jika mau berbicara jujur, jufreadi menilai sejak awal raperda rtrw ini amburadul sejak awal.

Meski pemprov sudah mengeluarkan rekomendasi perbaikan hasil konsultasi, ternyata bappekab sama sekali tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. bahkan bappekab melakukan perubahan pasal-pasal yang krusial, yang harusnya tidak diubah lagi karena sudah disetujui kementerian pu dan pemprov.

Menyikapi persoalan ini lanjut jufreadi, bupati harus tegas. bupati memiliki kewenangan mengoreksi kinerja bawahannya. sehingga punishment harus diberikan ketika ada bawahan yang melakukan kesalahan. apalagi kesalahan fatal yang memalukan seperti penjiplakan ini. selaku ketua komisi a jufreadi menilai, pencopotan jabatan kepala bapekkab merupakan punishment yang pantas diberikan. apalagi dari pengamatan pansus, ketika dalam rapat kepala bappekab terlihat jelas tidak menguasai materi raperda rtrw yang dibuatnya.

Sebelumnya Sejumlah Lsm dan PCNU Jember melalui press realesenya juga mendesak bupati, untuk segera mencopot jabatan mohammad tamrin sebagai kepala bappekab. Wakil Ketua Tanfid Pcnu Jember Abdul Qodim Manembojo mengatakan, kesalahan memalukan atas raperda rtrw jember merupakan kesalahan mutlak bappekab.

Kesalahan yang dilakukan telah mempermalukan bupati sebagai kepala daerah, sehingga tidak bisa ditolerir lagi. alangkah lebih baik jika sebelum bupati mengambil keputusan melakukan pencopotan, kepala bappekab dengan legowo melepas jabatannya sendiri.

(854 views)
Tag: