Barang Bukti Motor Hasil Operasi Balap Liar Tidak Dilengkapi Surat Kelengkapan

Barang bukti motor hasil operasi balap liar yang digelar Polres Jember, mayoritas tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan. kuat dugaan kendaraan tersebut hasil kejahatan.

Kanit Dikyasa Satlatas Polres Jember Iptu Subagiyo mengatakan, dari 89 barang bukti yang diamankan, baru dua kendaraan yang diambil oleh pemiliknya, dengan menunjukkan STNK dan BPKB, dan sejumlah surat lainnya.

Seperti lanjut Subagiyo, jika pelaku balap liar dari kalangan pelajar, maka harus ada surat tertulis dari orang tua dan sekolah, untuk melakukan pembinaan. jika pelaku bukan pelajar, maka harus mampu menujukkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Syarat tersebut sengaja diperketat, untuk memberikan pembelajaran, dan efek jera bagi pelaku balap liar. sebab aksi balap liar, membuat resah Masyarakat Jember.

Lebih lanjut Subagiyo menjelaskan, jika dalam kurun waktu tertentu, kendaraan tersebut tidak diambil pemiliknya, satlantas akan melimpahkan ke Satreskrim Polres Jember. Sebab patut diduga, kendaraan tersebut hasil tindak pidana pencurian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember menggrebek arena balap liar di dua tempat. di jalan pangandaran antirogo dan jalan lumba- lumba sempusari. dari dua tempat itu, polisi mengamankan 89 motor.

(968 views)
Tag: