Mini Market Berjaringan Diprediksi Tumbuh Lebih Subur

Pasca kandasnya usulan hak interpelasi yang digagas sebagian Anggota DPRD Jember, terhadap sikap penolakan bupati untuk menandatangani raperda perlindungan pasar tradisional, jumlah mini market berjaringan di Kabupaten Jember, diprediksi akan semakin tumbuh subur.

Ini dikarenakan, sampai hari ini Kabupaten Jember, belum memiliki aturan yang mengatur tentang keberadaan mini market berjaringan. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf.

Kepada sejumlah wartawan, Saptono meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Dan ESDM, untuk sementara waktu tidak menerbitkan ijin baru pendirian mini market berjaringan.

Sebab menurut Politisi Demokrat ini, fakta di lapangan, masih banyak persoalan terkait keberadaan mini market berjaringan. Mulai dari dugaan Manipulasi HO, hingga protes dari masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat rapat paripurna internal dengan agenda usulan hak interpelasi, 26 Anggota DPRD Jember menolak hak interpelasi, dan 20 orang setuju dengan hak tersebut. Karena kalah voting, akhirnya usulan hak interpelasi terhadap bupati, tidak bisa dilanjutkan alias kandas.

(930 views)
Tag: