Lebih dari 200 kepala sekolah telah diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptob, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Kliwon Sugiyanta menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Setiap minggunya kurang lebih seratus saksi diperiksa tim penyidik.
Hasil pemeriksaan sementara lanjut Kliwon, belum mengarah kepada penetapan tersangka baru. Meski demikian, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, terkait kasus tersebut.
Kliwon menambahkan, kejaksaan juga telah berkirim surat kepada BPKP Jawa Timur, untuk meminta dilakukan penghitungan atau audit. Dan sejauh ini belum ada surat balasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember. Mereka adalah DV dan E-G. Keduanya merupakan pihak ketiga atau rekanan.
(821 views)