Tim Penasehat Hukum Kusen Andalas, akan mendesak Mahkamah Agung, untuk segera mengirimkan salinan putusan kasasi bebas, kepada Pengadilan Negeri Jember.
Salah Satu Penasehat Hukum Kusen Andalas, Ahmad Holili mengaku senin pekan depan, akan mendatangi mahkamah agung, untuk meminta segera menerbitkan putusan kasasi di website mahkamah agung.
Holili menambahkan, putusan kasasi Bebas Kusen, sangat ditunggu oleh pendukungnya,, sebab dengan putusan tersebut, Kusen akan bisa segera aktif menjadi Wakil Bupati Jember.
Seperti diketahui, Kusen Andalas dikabarkan divonis bebas oleh mahkamah agung, dalam kasus dugaan Korupsi Dana Operasional Pimpinan DPRD Jember. Namun sejauh ini putusan itu belum ada di website mahkamah agung.
Sebelumnya Bupati Jember, MZA Djalal, menyambut baik putusan baik tersebut,, djalal berharap, jika putusan tersebut telah keluar, maka segera dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jember, agar bisa segrea diproses pengaktifannya.
(978 views)