Puluhan perwakilan Warga Desa Nogosari, Kamis pagi mendatangi Bupati Jember MZA Djalal, terkait konflik tanah kebun spada yang saat ini dikuasai salah satu perusahaan BUMN.
Usai bertemu bupati, Ketua Himpunan Masyarakat Tani Nogosari, Sugito mengatakan, konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan BUMN, telah berlangsung lama. Masyarakat menginginkan agar tanah tersebut dikembalikan lagi untuk dikelola masyarakat.
Hanya saja katanya, sejak Tahun 2000 lalu, hak guna usaha terhadap Perusahaan BUMN tersebut, diperpanjang oleh Badan Pertanahan Nasional pusat. Akibatnya masyarakat kecewa dan menuntut agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
Menanggapi permintaan Warga Nogosari, Bupati Jember MZA Djalal mengaku akan segera mengundang BPN Jember, untuk mengadakan rapat terkait persoalan tersebut. Sebab bagaimanapun kata bupati, persoalan konflik tanah merupakan kewenangan BPN.
Diberitakan sebelumnya di, Warga Nogosari sempat melakukan pendudukan di Lahan Kebun Spada Seluas 300 hektar lebih. Sambil membawa spanduk, warga saat itu juga menanam pohon pisang, yang telah disiapkan sebelumnya.
(1.079 views)