APBD Jember Tahun 2011 hanya mampu terserap 79 persen. Hal ini terungkap dalam Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Jember MZA Djalal, yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Jember Rabu siang.
DJalal menjelaskan, sangat wajar jika penyerapan APBD Jember tidak bisa maksimal 100 persen. Sebab dilihat dari waktu saja, APBD Jember Tahun 2011 baru ditetapkan bulan maret. sehingga pelaksanaannya juga ikut molor. Keterlambatan inilah menurut Djalal, yang menyebabkan serapan APBD di jember tidak mampu dilakukan secara maksimal.
Djalal tidak menyalahkan SKPD yang tidak mampu menyerap seluruh anggaran. padahal lanjut jalal, ketika dirinya aktif kembali sebagai Bupati Jember, semua SKPD sudah dipacu secara maksimal. Tetapi ada koridor hukum yang menyebabkan tiak mungkin dipaksakan. Djalal mencontohkan, jika dirasa sudah tidak mungkin terselesaikan, SKPD tidak akan berani melaksanakan proyek fisik. Sebab jika dipaksakan tentu akan menimbulkan dampak hukum bagi kepala skpd.
Usai paripurna Djalal juga sempat meminta maaf karena terlambat menyampaikan LKPJ bupati ke DPRD. Keterlambatan tersebut menurut Djalal bukan merupakan kesengajaan, tetapi karena dibutuhkan penyesuaian waktu antara eksekutif dengan legislatif. Apalagi yang akan dilaporkan mayoritas berupa angka-angka, sehingga dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk menghindari terjadinya kesalahan.
(1.082 views)