Jember Berencana Tolak Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

Kabupaten Jember berencana menolak kebijakan pemerintah pusat, untuk mengangkat tenaga honorer Golongan II menjadi PNS. Saat ini Pemkab dan DPRD masih mencari formula yang tepat, agar penolakan tersebut tidak menimbulkan polemik.

Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi menjelaskan, pengangkatan honorer menjadi PNS menjadi buah simalakama bagi pemerintah kabupaten. Jika diikuti keuangan daerah terancam bangkrut, jika ditolak akan menimbulkan reaksi dari tenaga honorer.

Saat ini pemerintah pusat memerintahkan kabupaten melakukan pendataan tenaga honorer Golongan II “by name“. Di Jember ada 4800 orang yang akan diajukan kepada pemerintah pusat, untuk diangkat menjadi PNS. Jika pengangkatan ini benar dilakukan meski tidak keseluruhan, jufreadi yakin apbd jember yang tersedot untuk gaji pegawai tembus 70 persen lebih.

Jufreadi mengakui penambahan pns di barengi dengan tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Tetapi biasanya tambahan DAU tersebut tidak seimbang dengan beban yang harus ditanggung daerah. Jika pengangkatan PNS dipaksakan, konsekuensinya pemerintah pusat juga harus memberikan tambahan bantuan yang seimbang.

Bentuk bantuan Menurut Jufreadi, tidak harus berupa uang tunai seperti DAU. Tetapi salah satunya bisa juga dengan perhitungan ulang sistem bagi hasil pajak,, jufreadi mencontohkan pajak kendaraan bermotor, yang saat ini daerah hanya dapat bagian 30 persen. Padahal jika ada jalan rusak daerah yang harus memperbaikinya. Harusya 70 persen menjadi hak daerah, yang akan digunakan untuk perbaikan jalan, serta menutup beban daerah lainnya seperti kebutuhan gaji pegawai.

(1.280 views)
Tag: