Kasatpol Airut Ajun Komisaris Polisi Nur Mahfud, untuk sementara waktu dinonjobkan dari jabatannya. Untuk sementara waktu, Kasatpolairut Dijabat AKP Kukuh Kurniawan WP.
Kapolres Jember AKBP Jayadi menjelaskan, kebijakan itu diambil karena AKP Nur Mahfud, menjalani pemeriksaan di Polres Jember, terkait indikasi adanya pembiaran terhadap Tiga Nelayan Asal Banyuwangi, yang terbukti merusakan kawasan ekosistem di Nusa Barong.
Hasil pemeriksaan sementara kata Jayadi, AKP Nur Mahfud diindikasikan kuat, melakukan pembiaran itu. Namun untuk kesimpulannya, polisi masih akan menggelar sidang kode etik, setelah pemeriksaan selesai. Selain Nur Mahfud, Anggota Polairut Puger Brigpol Jerry, juga ditarik ke Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember sejak beberapa waktu yang lalu, terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang Anggota Polairud Puger, yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi blokir jalan oleh ratusan nelayan puger.
(1.122 views)