Pimpinan DPRD Jember selama ini tidak pernah tahu adanya ijin gubernur yang isinya memberikan ijin kepada Pj Bupati Jember, untuk melakukan mutasi di Lingkungan Pemkab Jember. Hal ini diketahui Ketika DPRD Jember menggelar rapat badan musyawarah selasa siang, untuk menjadwalkan paripurna pembahasan perubahan APBD.
Salah Satu Anggota Banmus DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dalam rapat banmus selain membahas jadwal sidang paripurna perubahan APBD 2011, juga membahas isu yang sedang hangat akhir-akhir ini tentang mutasi. Pimpinan DPRD dalam rapat banmus dengan tegas menyatakan tidak pernah tahu dan tidak mendapatkan tembusan surat ijin dari gubernur tersebut.
Ayub secara pribadi sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf sebelumnya, yang menyatakan bahwa jika akan melakukan mutasi sebaiknya Pj Bupati berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Non Aktif MZA Djalal. Hal ini perlu dilakukan agar pasca mutasi nanti tidak terjadi polemik baru.
Sementara untuk jadwal pembahasan perubahan APBD sendiri akan diawali paripurna penyampaian nota pengantar Pj Bupati tanggal 20 oktober mendatang. DPRD Jember menargetkan tanggal 31 Oktober merupakan paripurna terakhir untuk menetapkan perubahan apbd 2011.
(1.438 views)