Mantan Kabag TU Bappekab Mengaku Tak Tahu Menahu Adanya Potongan

Mantan Kepala Bagian TU Bappekab Jember, Hadi Mulyo, mengaku tidak menahu terkait adanya dugaan pemotongan dana sebesar 20 persen, sebagaimana laporan LSM Libas ke Kejaksaan Tinggi, yang saat ini diselidiki Kejaksaan Negeri Jember.

Ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya, hadi berkali-kali menjawab tidak tahu menahu kanapa muncul tuduhan adanya pemotongan. yang jelas menurut hadi, pemotongan tidak akan mungkin bisa dilakukan, karena semua berkas sudah diverivikasi.

Hadi menjelaskan sebelum dilakukannya pencairan anggaran kegiatan, semua berkas pengajuan diverifikasi terlebih dahulu, setelah itu baru akan diperiksa oleh kepala bappekab. Ketika sudah dinyatakan komplit baru akan diajukan ke bagian keuangan untuk dicairkan. Bahkan pencairan langsung dilakukan oleh pihak ketiga langsung ke rekening yang bersangkutan. Sehingga bagaimana mungkin bisa dilakukan pemotongan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan (Bappekab) Pemkab Jember dan 15 orang stafnya, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Jember. Mereka diperiksa terkait adanya laporan LSM Libas, tentang dugaan pemotongan Dana SKPD Bappekab sebesar 20 persen tahun anggaran 2007, 2008  dan 2009.

Pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan merupakan pelaksanaan perintah Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melalui surat  perintah dari jaksa agung muda intelejen dan asisten intelejen kejaksaan tinggi jawa timur.

(1.120 views)
Tag: