KPU Kabupaten Jember sayangkan keterlibatan oknum KPPS dalam insiden pembakaran DPT di TPS 37 kelurahan Jember Kidul kecamatan Kaliwates. Padahal sebagai bagian tidak terpisahkan sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya petugas KPPS ikut meredam aksi massa.
Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, Rabu pagi dirinya sudah mengklarifikasi petugas KPPS tersebut. Persoalan tersebut muncul akibat tidak masuknya seorang warga dalam DPT. Dan menurut petugas KPPS ini, yang dibakar oleh massa bukan DPT tetapi lembaran kertas mirip DPT yang dicetak sendiri.
Gogot juga mengaku sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut dalam rangka investigasi, dan ternyata memang lembar DPT asli masih aman. Menindaklanjuti insiden tesebut lanjut Gogot, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada panwaskab apakah berupa pelanggaran administrasi atau pidana. Pada prinsipnya KPU kabupaten Jember siap menindaklanjuti apapun rekomendasi dari panwaskab.
Seperti diberitakan beberapa media televisi sebelumnya, warga kelurahan Jember Kidul melakukan aksi pembakaran DPT karena tersulut emosi saat salah satu warga yang harusnya masuk sebagai pemilih di TPS 37 ternyata tidak terdaftar.
Aksi warga ini sempat membuat aparat kepolisian dan KPU kabupaten Jember khawatir akan mengganggu proses pemungutan suara. Tetapi saat dipantau hingga jam 12 siang, insiden tersebut ternyata sama sekali tidak berdampak signifikan terhadap proses pemungutan suara.
(1.324 views)