Puluhan warga Paseban kecamatan Kencong bersama aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Senin siang mendatagi komisi B DPRD Jember. Mereka menuntut DPRD mengambil sikap tegas terkait penambangan pasir besi di pesisir pantai Paseban.
Salah satu warga Paseban Gatot Sutrisno menuturkan, saat ini di Paseban terjadi konflik sosial akibat penambangan pasir. Antar masyarakat yang sebelumnya hidup rukun berdampingan, akibat terjadinya pro dan kontra penambangan saat ini saling curiga. Bahkan di tingkat perangkat desa sendiri juga terjadi hal yang sama.
Menurut Gatot dari keterangan perangkat desa investor sudah mengantongi ijin penambangan. Karena itulah mereka sudah berani mengambil sample dengan jumlah puluhan ton pasir besi. Tetapi kenyataannya sampai hari ini sebagai masyarakat setempat irinya beserta ratusan warga yang lain belum pernah dimintai persetujuan.
Senada dengan warga ketua GMNI cabang Jember Andi Wasis juga menyampaikan hal yang sama. Sejauh ini pihak investor tidak pernah mengantongi analisa dampak lingkungan atau Amdal. Tapi anehnya investor bisa mengantongi ijin penambangan.
Akibat aktifitas penambangan pasir besi di Paseban, bukan hanya terjadi konflik social, sebagian warga mengaku air sumurnya sudah mulai berasa asin sebagai dampak rembesan air laut. Jika DPRD tidak cepat bertindak Andi khawatir terjadi konflik sosial dan dampak lingkungan yang lebih besar lagi.
Sementara ketua komisi B DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan, persoalan tambang di Jember bukan hanya di Paseban. Warga Silo juga mengharapkan segera ada kepastian. Untuk itu komisi B saat ini sedang mengumpulkan data untuk dibawa dalam dialog bersama Disperindag. Komisi B sudah turun langsung ke lokasi penambangan. Namun lanjut Anang, masih banyak data yang dibutuhkan dari masyarakat. Untuk itu Anang meminta masyarakat sedikit bersabar agar keputusan yang diambil nantinya bisa memuaskan semua pihak tanpa menimbulkan masalah baru.
(2.829 views)