3 Orang Mahasiswa Tertangkap Sedang Pesta Ganja

IMG_20180320_151503

 

Kedapatan melakukan pesta ganja, 3 orang mahasiswa dan 2 pemuda asal Bondowoso Selasa dini hari, ditangkap polisi di Rumah kosnya yang terletak di Perumahan Mastrip Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 Gram ganja.

Kapolsek Sumbersari Kompol Nur Hadi Suseno menceritakan, pihaknya menerima informasi dari warga setempat, yang merasa resah dengan ulah ke enam tersangka yang sering melakukan pesta miras dan narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumbersari meluncur melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi memergoki 6 orang tersangka yang 3 diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa, masing-masing berinsial IK, AP, DF, AF, MD dan PU sedang melakukan pesta ganja. Setelah digeledah polisi berhasil menemukan 15 Gram sisa ganja, di dalam tas salah satu tersangka.

Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap ke enam tersangka, polisi sudah mengantongi identitas pengedar ganja di atasnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(1.265 views)