Pelaku Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien RSD Subandi Tertangkap

IMG_20180319_160108

Seorang warga Desa Sumberjeruk Kecamatan Kalisat yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian di RSD Dokter Soebandi, Minggu pagi berhasil ditangkap. Dalam melakukan aksinya, tersangka menyelinap masuk ke RSD Soebandi dengan alasan membesuk keluarganya, yang sedang dirawat di RSD Soebandi.

Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan menceritakan, hari Minggu sekitar pukul 4 pagi, pihaknya menerima laporan dari bagian Security RSD Soebandi, yang mengaku bahwa barang milik 3 orang keluarga pasian atas Nama Siti Sulaiha asal Desa Sempolan Silo, Siti Ulfi Nadi asal Desa Kemuning Lor Arjasa, Nur Habibah asal Desa Jubung Sukorambi, hilang diambil orang. Saat itu juga Unit Reskrim Polsek patrang meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Karena menurut petugas keamanan tidak ada satupun yang keluar rumah sakit, polisi tinggal melakukan penyisiran. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka yang masih berada di dalam RSD Soebandi. Dalam melakukan aksinya, tersangka mendekati calon korban yang sedang terlelap tidur, di dekat jendela ruang rawat inap pasien. Terangka menyelinap masuk melalui jendela kamar pasien, dan mengambil sejumlah barang milik korban.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah tas, uang tunai sebesar 1 Juta 75 Ribu Rupiah, dan 3 buah buah HP milik korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(615 views)