Polres Jember Berlakukan E-Tilang Selama Operasi Patuh Semeru 2017

Polres Jember berlakukan E Tilang selama Operasi Patuh Semeru, yang akan dilaksanakan sejak tanggal 9 hingga 22 Mei mendatang. Pengendara motor di bawah umur, menjadi target utama dalam operasi patuh semeru kali ini.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menerangkan, Operasi Patuh Semeru tahun 2017 ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi kali ini, pihaknya akan menerapkan sistem E Tilang, yang hanya bisa dibayar melalui BRI sesuai dengan MOU.

Selain pengendara motor di bawah umur yang menjadi target utama selama operasi ini. Polres Jember juga akan menertibkan Angkutan Umum yang tidak layak jalan, serta becak yang nekat melintas di jalan kawasan tertib lalu lintas.

Lebih jauh Kusworo menjelaskan, dengan penerapan Sistem E Tilang selama Operasi Patuh Semeru tahun 2017 ini. Pelanggar lalu lintas yang dikenai sanksi E Tilang, tidak perlu datang ke Pengadilan untuk proses siding. Namun pengendara yang terkena tilang bisa langsung membayar denda melalui Bank BRI, dan saat itu juga barang bukti yang diamankan langsung bisa diambil oleh yang bersangkutan.

(1.394 views)