Tahun Ini PDP Kahyangan Dipastikan Bayar THR Karyawannya

Sempat mengajukan penangguhan pembayaran Tunjangan Hari Raya, THR selama beberapa tahun terakhir, akhirnya Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, tahun ini dipastikan sanggup membayar THR karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember Akhmad Hariadi mengatakan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah menerima surat dari Direksi PDP, tentang kesanggupan membayar THR.

Dengan adanya surat tersebut menurut Hariadi, maka bisa dipastikan PDP akan membayarkan THR karyawannya. Bahkan THR itu akan diberikan sesuai ketentuan yakni h-7 lebaran.

Hariadi mengaku sangat menyambut baik kabar tersebut, sebab sudah sejak beberapa lama, kondisi keuangan PDP ambruk karena merugi.
Sementara itu sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan meminta kepada Disnaker, agar serius memantau pemberian THR. Sebab sesuai aturan yang terbaru, meskipun seorang karyawan baru bekerja satu bulan, sudah berhak menerima THR.(adv)

(516 views)