Pengedar Ganja 28 Kilogram Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa bandar besar pengedar ganja, berinisial YD Warga Aceh, dituntut hukuman delapan tahun penjara. YD dinilai terbukti secara sah dan...
Terdakwa bandar besar pengedar ganja, berinisial YD Warga Aceh, dituntut hukuman delapan tahun penjara. YD dinilai terbukti secara sah dan...
Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Senin malam, berhasil membekuk bandar bear pengedar ganja, berinisial YD Warga Aceh. Dari tangan pelaku,...
Jamaah Haji Kabupaten Jember diperkirakan akan dibagi menjadi empat kelompok terbang, (kloter). Hal ini diungkapkan, Kasi Haji Dan Umroh Depag...