Supervisi MBG di Silo Temukan Pelanggaran IPAL, Dua SPPG Disuspensi

Kawan KISS FM,

Hasil supervisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Silo, menemukan sejumlah persoalan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut berupa persoalan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga belum meratanya penerima manfaat program.

Koordinator Kecamatan SPPG Silo, Farhan Zaky Audani, mengungkapkan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi temuan utama dalam supervisi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari sejumlah SPPG yang beroperasi, hanya beberapa yang dinilai telah memenuhi standar pengolahan limbah, sementara dua SPPG terpaksa disuspensi akibat persoalan IPAL.

Selain itu, tim supervisi juga menemukan pengelolaan sampah yang masih memerlukan perbaikan. Sejumlah dapur MBG belum optimal dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah, bahkan ditemukan indikasi pembuangan limbah yang belum sesuai ketentuan. Persoalan lingkungan ini menjadi catatan terbesar dalam evaluasi program di Kecamatan Silo.

Supervisi juga menyoroti belum meratanya penerima manfaat MBG. Upaya pemerataan yang sebelumnya telah disepakati disebut belum berjalan maksimal karena adanya pihak yang tidak mematuhi kesepakatan pembagian wilayah layanan. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi sekolah penerima manfaat masih belum merata di beberapa wilayah.

Di sisi lain, aspek legalitas dan administrasi dapur MBG dinilai telah memenuhi ketentuan. Seluruh sertifikasi yang dipersyaratkan dilaporkan lengkap, sementara perekrutan relawan juga telah memprioritaskan warga sekitar sesuai aturan yang berlaku.

Farhan menambahkan masih ditemukan pasokan bahan baku seperti telur, daging, dan sayuran yang didatangkan dari luar Kecamatan Silo meski tersedia di tingkat lokal. Saat ini terdapat 14 titik SPPG yang direncanakan di Kecamatan Silo, namun baru tujuh yang telah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional.

<<<< RUSDI

(21 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.