Anggota Komisi D Nilai Anggaran APBD Jember Belum Berpihak pada Disabilitas

Wahyu Prayudi

Kawan KISS FM.

Anggota Komisi D DPRD Jember menilai alokasi anggaran bagi penyandang disabilitas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2026 masih belum memadai.

Dari total anggaran rehabilitasi sosial dasar sebesar Rp3,193 miliar, anggaran khusus untuk penyandang disabilitas disebut hanya mencapai Rp38 juta.

Anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, Jumat 29 Mei 2026 menjelaskan, sebelumnya pihak eksekutif dan legislatif telah menyepakati anggaran rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial sebesar Rp1,5 miliar. Namun dalam proses pembahasan, nilai anggaran berubah menjadi Rp4,1 miliar.

Wahyu mengungkapkan, meski total anggaran meningkat, sejumlah pos justru mengalami pengurangan.

Anggaran penyediaan alat bantu misalnya, turun dari Rp122 juta menjadi Rp90 juta. Sementara anggaran pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial juga menurun dari Rp987 juta menjadi Rp876 juta.

Di sisi lain, terdapat kenaikan signifikan pada sub kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, yang melonjak dari Rp437 juta menjadi Rp3,2 miliar.

Namun demikian, dari total anggaran rehabilitasi sosial dasar sebesar Rp3,2 miliar tersebut, alokasi khusus bagi penyandang disabilitas hanya sebesar Rp38 juta.

Wahyu menilai kondisi itu menunjukkan APBD 2026 belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok disabilitas. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, Muhammad Rizqi Fajri Maulana, mengatakan keterbatasan anggaran tidak hanya terjadi pada program disabilitas, tetapi juga dialami kelompok rentan lainnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, anggaran bantuan bagi lansia maupun kelompok rentan lain untuk pemberian paket sembako juga relatif kecil.

Rizqi menjelaskan, di lingkungan Dinas Sosial terdapat mekanisme saling mendukung antarbidang atau “gendong indit” untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp38 juta tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional. 

<<<<< Hafit

(46 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.