Komisi A DPRD Jember Desak Toko Modern Hentikan Penggunaan Kantong Plastik

Budi Wicaksono

Kawan KISS FM.

Penggunaan kantong plastik oleh toko swalayan berjaringan dan toko modern di Kabupaten Jember dinilai masih marak terjadi, meski pemerintah telah lama melarang pemakaian kantong plastik sekali pakai yang tidak ramah lingkungan.

Kondisi tersebut diduga turut menjadi penyebab meningkatnya volume sampah plastik di Kabupaten Jember.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, Kamis 7 Mei 2026 mengaku prihatin dengan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari yang kini mengalami penumpukan sampah hingga melebihi kapasitas.

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember memanggil seluruh pelaku usaha toko berjaringan untuk dimintai komitmen menghentikan penggunaan kantong plastik untuk konsumen.

Budi menegaskan, apabila setelah pertemuan tersebut toko modern masih tetap menggunakan kantong plastik, maka pihaknya merekomendasikan pencabutan izin usaha.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya telah menerbitkan surat edaran bupati terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Ia menyebut, surat edaran tersebut sudah berlaku selama tiga bulan. Namun hingga kini masih ditemukan toko berjaringan yang tetap menyediakan kantong plastik dengan alasan menghabiskan stok yang tersedia.

Budi menambahkan, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko berjaringan, ritel, dan minimarket merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam merespons kondisi darurat sampah di TPA Pakusari serta tingginya volume sampah plastik, menyusul adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebagai pengganti kantong plastik, pelaku usaha diwajibkan menyediakan paper bag atau kantong ramah lingkungan bagi konsumen.

Selain toko berjaringan, perusahaan lain di Kabupaten Jember juga diminta ikut berkontribusi dalam penanganan sampah. Termasuk di antaranya memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.

<<<<< FIT

(67 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.