
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja sektor informal. Tidak hanya petani tembakau, tetapi juga pengemudi ojek online (ojol) juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan, bahwa sebanyak 40.300 ribu lebih petani tembakau sudah terkaver BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage Prioritas.
Tahun ini mereka juga akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aktivitas di ladang lebih tenang karena adanya jaminan sosial.
Selain itu, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan regulasi pertembakauan yang lebih berpihak pada petani. Fawait memastikan, pembahasan peraturan daerah akan melibatkan langsung para petani dan asosiasinya.
Lebih jauh Fawait mengatakan, bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada 5.000 driver ojol yang ber-KTP Jember. Jaminan sosial tersebut akan diberikan pada tahun 2026 mendatang. (Rusdi)
(437 views)