DPRD Minta Pelepasan Lahan LP2B untuk Sekolah Polisi Negara di Jember Dikaji Serius

DPRD Minta Pelepasan Lahan LP2B.

Rencana pelepasan lahan seluas 47 hektar untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) milik Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jember masih menuai polemik. Pasalnya, lahan yang berada di Lingkungan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, diketahui masuk ke kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, Sigit Budi, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember terkait pelepasan aset 47 hektare tersebut yang digelar di ruang Banmus, Kamis (14/08/2025).

Menurut Sigit, meskipun lahan tersebut masuk dalam kawasan LP2B, secara regulasi masih dimungkinkan dialihfungsikan untuk strategi kepentingan, seperti perlindungan dan keamanan.

Namun pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari anggota Pansus, Candra Ari Fiyanto. Ia menegaskan bahwa perlu ada kajian lebih mendalam dari OPD terkait sebelum mengambil keputusan. Dia meminta OPD jangan buru-buru menyimpulkan. Harus memeriksa terlebih dahulu apakah lahan itu masuk dalam RPJMD atau tidak. 

Ketua Pansus Pelepasan Aset DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, menyatakan bahwa untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari, meskipun akan segera memanggil tim pelepasan aset daerah Pemkab Jember. Dia ingin seluruh OPD yang terlibat satu suara dan membawa seluruh dokumen hasil kajian, baik soal status lahan maupun apakah masih dalam penguasaan pihak lain.

Dengan begitu, jika nanti dihibaikan ke SPN tidak akan timbul masalah di kemudian hari. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menerima hibah lahan seluas 47 hektare dari Pemkab Jember untuk pembangunan SPN. Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis dan menjadi kado dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 lalu. (Hafit)

(585 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.