
Komisi D DPRD Jatim dalam waktu dekat akan bertemu dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN). Selain membahas proyek perbaikan Jalur Gumitir, pihaknya juga akan membahas soal Jalur Lintas Selatan atau JLS.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib mengatakan, JLS dari Pacitan menuju Banyuwangi, awalnya merupakan program Pemprov Jatim. Namun, pada era pemerintahan Megawati, program JLS ditarik menjadi program pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, kemudian menyiapkan anggaran pembebasan lahan. Namun, proses pembebasan lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.
Khusus pembebasan lahan di Kabupaten Jember, lanjut Satib, hingga saat ini baru selesai sepanjang 31,30 Kilometer. Sedangkan sisanya sepanjang 59,45 kilometer masih terkendala pembebasan lahan.
Pemkab Jember disebut kesulitan, karena lahan jalur yang belum tuntas itu harus melintasi hutan lindung di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas PU Bina Marga telah mengagendakan pertemuan dengan BBPJN.
Melalui pertemuan itu, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat segera turun tangan mencari solusi terkait kelanjutan proyek JLS.
RUSDi
(589 views)