Dinkes Jember Setuju Petugas Kesehatan Diberikan Pendidikan Layanan Inklusi

Kawan KISS FM

Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menyatakan sepakat bahwa petugas kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, perlu mendapatkan pendidikan khusus mengenai layanan kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara. Hal ini penting karena banyak petugas layanan kesehatan belum mampu berkomunikasi secara efektif dengan penyandang disabilitas tersebut.

Kesepakatan ini muncul setelah perwakilan komunitas penyandang disabilitas rungu dan wicara menyampaikan keluhan dalam sesi dengar pendapat (hearing) bersama Komisi D DPRD Jember, sejumlah OPD, dan stakeholder terkait pada Senin, 4 Agustus 2025. Mereka menyatakan kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, terutama karena hambatan komunikasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Jember, Rita Wahyuningsih, mengakui masih adanya keterbatasan pada petugas di lapangan. Salah satu contoh, menurutnya, adalah ketika penyandang disabilitas tuli tidak dapat mendengar panggilan giliran saat antre pelayanan di puskesmas. Selain itu, sebagian besar petugas juga tidak memahami bahasa isyarat atau maksud dari pasien penyandang tuli.

Melihat situasi tersebut, Rita menyatakan mendukung penuh pemberian pelatihan layanan inklusif kepada petugas puskesmas, yang bisa dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Ia juga menyetujui penempatan petugas juru bahasa isyarat (JBI) di tiap fasilitas layanan kesehatan, serta penggunaan simbol-simbol visual yang bisa memudahkan komunikasi dengan komunitas tuli.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menambahkan bahwa perlu dilakukan pendataan menyeluruh terhadap komunitas tuli di Kabupaten Jember. Ia menyarankan agar para pendamping komunitas menyampaikan data tersebut ke DPRD, dan berjanji akan memfasilitasi penyampaian langsung ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

<<< Fit

(349 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.