Pemkab Jember Diminta Segera Kirim Raperda Perubahan APBD 2025

Kawan KISS FM,

Setelah pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) selesai, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan segera mengajukan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Pengajuan ini diingatkan agar tidak dilakukan mendekati akhir tahun anggaran, karena bisa berdampak pada rendahnya serapan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Jumat 18 Juli menyampaikan harapannya agar Pemkab tidak lagi mengulang kebiasaan lama mengirimkan Raperda menjelang tutup tahun. Menurutnya, pola seperti itu sering kali membuat waktu pelaksanaan terlalu sempit, sehingga program yang direncanakan tak bisa dijalankan secara maksimal.

Jika dokumen tersebut pada pekan depan sudah dikirim ke DPRD, maka pada akhir Juli 2025 dimungkinkan sudah bisa digelar sidang paripurna penetapan Perubahan APBD. Dengan jadwal itu, pihak eksekutif akan memiliki waktu yang lebih longgar untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD Perubahan.

Ia menambahkan, ketika perubahan anggaran dilakukan terlalu mepet dengan akhir tahun, dampaknya cukup serius. Banyak program tidak berjalan maksimal karena waktu implementasinya sangat terbatas.

Sebagai informasi, Pimpinan DPRD Jember dan Bupati Muhammad Fawait telah menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam perubahan tersebut, tercatat adanya peningkatan proyeksi pendapatan daerah sebesar 24 miliar rupiah, sehingga total pendapatan daerah diperkirakan mencapai 4,3 triliun rupiah. Sementara belanja daerah juga ikut naik menjadi Rp4,9 triliun. Akibatnya, neraca APBD 2025 mengalami defisit sekitar Rp600 miliar.

<<<<< Fit

(466 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.