
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah di depan mata. KPU Jember memastikan juga segera melaunching tahapan pilkada di Kabupaten Jember.
Sementara KPU RI telah mengumumkan tahapan Pilkada di Candi Prambanan Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 April 2024 lalu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai’in, setelah launching oleh KPU RI, secara otomatis akan diikuti launching – launching KPU yang ada di daerah-daerah.
Dia menjelaskan bahwa launching adalah tahapan awal dimulainya Pilkada serentak tahun 2024.
Untuk itu pihaknya masih akan membahas di internal bersama Komisioner KPU Jember tentang rencana kegiatan launching.
Selain itu pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI
Syai’in menambahkan saat ini pemerintah sudah menetapkan regulasi tahapan Pilkada, yakni peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Sesuai PKPU tersebut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024
<<<<<hafit
