
Pelaku (di bopong) ketika diamankan
Seorang pemuda berinisial MY warga Desa Wringinagung Kecamatan Jombang babak belur dihajar warga, Kamis sore 25 Januari 2024.
Dia dihajar setelah kepergok mencuri uang senilai Rp2,6 juta di sebuah toko di Desa Cakru Kecamatan Kencong.
Kapolsek Kencong Iptu Heru Siswanto mengatakan awalnya tersangka berpura-pura hendak membeli di toko korban bernama Sutiyono. Setelah memastikan korban tidak ada tersangka mengambil kotak berisi uang.
Beruntung saat melakukan aksinya tersangka kepergok oleh anak korban yang langsung diteriaki maling. Tak butuh waktu lama warga langsung berdatangan dan mengepung tersangka hingga akhirnya ditangkap.
Warga yang geram sempat melayangkan pukulan hingga menyebabkan tersangka babak belur. Beruntung tidak lama kemudian anggota Polsek Kencong datang mengamankan tersangka.
Lebih jauh heru menjelaskan dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 juta. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
<<<<rusdi
